Kepala OPD Diminta Mundur Jika Tak Serius Entaskan Kemiskinan

Kepala OPD Diminta Mundur Jika Tak Serius  Entaskan Kemiskinan

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Wakil Bupati Lebong Wawan Fernandez SH Mkn, menyarankan dan mengingatkan kepada seluruh Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten, untuk mengundurkan diri jika tidak serius dalam mengentaskan kemiskinan masyarakat yang ada di Kabupaten Lebong.

Hal ini disampaikan Wabup ketika memimpin acara rapat koordinasi penguatan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) dari seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang masuk di dalam tim pengentasan kemiskinan daerah Kabupaten Lebong, di Aula Serba guna Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong, kemarin (05/07).

“Pengentasan kemiskinan butuh kesiapan secara komprehensip dan signifikan antar program yang diemban oleh OPD terkait,” tegas wabup yang juga sebagai ketua tim TKPKD Lebong, kemarin (05/07).

Ditambahkan Wabup, jika tidak serius tentunya masyarakat di Kabupaten Lebong telah jenuh melihat kepala dinas yang hanya berebut jabatan dan ketika telah mendapatkan jabatan mereka kurang amanah dan kurang memikirkan masyarakat Lebong melalui program-program dari masing-masing PD terkait. “Oleh karena itu saya kumpulkan semua semua OPD terkait, karena saya ingin melihat keseriusan sejauh mana OPD terkait untuk mengentaskan kemiskinan daerah saat ini,” jelasnya.

Dimana dari hasil evaluasi rapat dari tim TKPKD yang dilaksanakan, nantinya akan disampaikan kepada Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip Msi, agar nanti bisa direalisasikan melalui Kegiatan rencana daerah Lebong. “Ada 4 item yang kita sepakati dalam hasil rapat untuk mengentaskan kemiskinan daerah Lebong,” tuturnya.

Ditambahkan Kepala BadanPusat Statistik (BPS) Lebong, Ir Sriwiyana Teguh Ananto Msi, mengatakan bahwa dari hasil survei yang dilakukan pihaknya di tahun 2017 yang lalu, menunjukan angka kemiskinan masyarakat Lebong menurun dibanding tahun 2016. “Jumlah masyarakat msikin di tahun 2017 sebanyak 13,31 ribu orang dibanding tahun 2016 sebanyak 13,56 ribu orang,” singkatnya.

Adapun hasil kesepakatan Tim yang harus dilakukan kedepan dalam mengentaskan kemiskinan daerah Lebong yaitu melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan integritas secara intens antar OPD teknis dalam melaksankan tugas program penanggulangan kemiskinan daerah berbasis data terpadu (BDT) di sekretariat TKPKD Bappeda Kabupetan Lebong, kedua adanya evaluasi dan validasi data terhadap capaian program khusus bidang kemiskinan yang mencakup program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketenagahkerjaan dan ketahanan pangan dari masing-masing OPD terkait serta program kemitraan yang melibatkan para pelaku usaha.

Selanjutnya kesepakatan ke 3 yaitu tim koordinasi TKPKD Kabupaten Lebong dapat membrikan rekomendasi kepada Pemkab Lebong dalam menyusun RPJMD khususnya dalam program penanggulangan kemiskinan serta yang terakhir hasil rapat dijadikan sebagai bahan pedoman untuk koordinasi LP2KD dan TKPKD Kabupaten Lebong tahun 2018.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: